Senin, 20 Juni 2011

Dialog interaktif di RRI Gorontalo bersama Anggota Komiste IV DPD RI, Hana Hasanah Fadel Mohamad serta Pemerintah Provinsi Gorontalo, Asisten I, Bony Ointu

Ketua Deprov Ingatkan Pilkada Harus Berkualitas

Gorontalo, Marten Taha yang juga Wakil Ketua DPD I Golkar Gorontalo, menghadiri pembukaan Musyawarah Desa (Musdes) Partai Golkar seKecamatan Suwawa Timur. Dalam kegiatan ini, Marten Taha mendampingi Ketua DPD I, Rusli Habibie. “Sebagai kader partai menghadiri langsung Musdes Golkar seSuwawa Timur,” papar Marten.

Musdes Partai Golkar seKecamatan Suwawa Timur ini diikuti pengurus Desa, yang juga disaksikan langsung oleh ketua DPD II Golkar Bonbol, Mohammad Kilat Wartabone. Dari pantauan RADAR dilokasi, kader sangat antusias menghadiri musdes tersebut. Buktinya sekitar 500 masa hadir dilokasi musdes yang digelar diTulabolo. Para Kader yang hadir semuanya berkomitmen untuk memenangkan pemilihan gubernur.
Saat dihubungi RADAR, Marten mengatakan, bahwa kader Golkar wajib mewujudkan pilkada yang berkualitas. Untuk itu, semua kader harus bekerja keras mewujudkan impian rakay t gorontalo, terutama dalam memenangkan Rusli Habibie di Pilkada.

lebih lanjut Marten mengatakan, sebagai kader golkar yang juga Ketua Deprov Gorontalo, pihaknya siap mendukung aspirasi rakyat Gorontalo. Terutama merestui pemimpin daerah yang akan membawa Gorontalo ke arah perubahan khususnya peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. masih kata Marten, pemilihan gubernur harus mencerminkan keinginan rakyat, dan tentunya calon gubernur yang memiliki survey terbanyak, yakni Ruslie Habibie.

Kamis, 16 Juni 2011

Ketua Deprov Hadiri Pelantikan Gubernur Sulteng.




Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Marten Taha mewakili seluruh masyarakat Gorontalo menghadiri pelantikan Gubernur Sulawesi Tengah pasangan Drs. Hi. Longky L Djanggola, M.Si dan H. Sudarto, SH, M.Hum yang terpilih dengan suara terbanyak pada pilkada lalu.

Marten Taha saat dihubungi menjelaskan, kehadirannya dalam pelantikan tersebut merupakan bentuk hubungan baik antara Pemprov Sulteng dengan Pemprov Gorontalo. “Sejak Provinsi Gorontalo berdiri, pemprov Sulteng terus menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan Gorontalo. Dan kehadiran saya pada pelantikan Gubernur ini mewakili seluruh rakyat Gorontalo,” tegas Marten.

Lebih lanjut Marten menjelaskan, pada saat Gubernur Gorontalo pertama Fadel Mohammad dilantik, Gubernur Sulteng juga turut menghadirinya. Demikian juga saat Fadel terpilih kembali menjadi gubernur yang kedua kalinya, para Gubernur dari seluruh kawasan Sulawesi turut hadir. Untuk itu kata Marten, kunjungan silaturahmi dalam rangka pelantikan setiap pimpinan daerah di Sulawesi harus terus dibina dan dipertahankan dengan baik. Pasalnya kata Marten, pembangunan kawasan sulawesi membutuhkan kerjasama yang baik antar daerah, dan ini telah disepakati dala MoU pengembangan Sulawesi.

Ditambahkannya, Provinsi Sulteng berbatasan langsung dengan gorontal, hubungan kedua daerah ini terus meningkat dengan kesepakatan pengembangan kawasan Teluk Tomini dan rencana pembangunan terus yang akan memperpendek jarak pelayaran antara Gorontalo dan Sulteng serta provinsi lainnya dikawasan Sulawesi.

Komisi I Bahas Pilkada Dengan KPU Pusat




Gorontalo, Pihak Deprov Gorontalo memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkada Pemilihan Gubernur Gorontalo mendatang. Bahkan semua tahapan dan proses pilkada terus dievaluasi pihak deprov, serta terus melakukan koordinasi dengan KPUD maupun KPU Pusat.

Untuk mewujudkan pilkada damai dan berkualitas, Komisi I Deprov melakukan pertemuan dengan KPU Pusat dan pihak Bawaslu, yang dikoordinir langsung oleh Ketua Deprov Gorontalo, Marten Taha yang turut didampingi oleh Ketua Komisi I, Sofyan Alhadar.
Ketua Deprov Gorontalo, Marten Taha saat dihubungi RADAR menjelaskan bahwa, sebagai Ketua Deprov pihaknya turut mendampingi Komisi I dalam rangka kunjungan ke Bawaslu dan KPU Pusat, terkait dengan penyelenggraan Pilkada. Menurut Marten, Deprov memang harus melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, karena penyelenggraan Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat ditingkat provinsi.

Menurut Marten, penyelenggaraan pemilihan Gubernur adalah KPU Provinsi Gorontalo, namun ada hal-hal tertentu memang harus dikoordinasikan dengan KPU Pusat dan Bawaslu. Dan koordinasi yang dilakukan Deprov ini, hanya menyangkut persoalan Pilkada saja. “Materi yang dibicarakan yakni seluruh persoalan terkait dengan proses pelaksanaan pilkada pemilihan Gubernur mendatang,” ujar Marten.

Sementara itu siang kemarin (16/6/2011) anggota Komisi I, Herman Ishak mewakili Ketua Deprov menghadiri acara penyerahan DP4, yang diserahkan pihak Pemprov Gorontalo kepada pihak KPUD Provinsi yang dilaksanakan di Hotel Quality Gorontalo. Menurut Herman, penyerahan DP4 ini merupakan salah satu rangkaian tahapan pilkada. Untuk itu kata Herman, semua hal-hal yang berkaitan dengan DP4 serta proses tahapan Pilkada harus benar-benar disosialisasikan dengan baik. Masyarakat wajib pilih harus diberi penjelasan yang baik, tentang proses tahapan pilkada. Terutama soal tata cara pendaftaran calon pemilihan, serta bagaimana caranya wajib pilih yang belum terdaftar agar dapat didaftarkan sebagai pemilih. (RADAR)

Rabu, 15 Juni 2011

2011, Deprov Target 11 Perda




Gorontalo, Satu hal yang perlu dicatat oleh masyarakat Gorontalo yaki 45 wakilnya yang ada di Deprov kini menargetkan 11 Perda pada 2011 ini, dan tiga diantaranya merupakan usul inisiatif Dewan.
Pernyataan ini ditegaskan Ketua Deprov , Marten Taha ketika ditemui diruang kerjanya. Menurutnya, 11 Perda yang akan menjadi produk hukum Deprov itu semuanya berpihak ke rakyat. “Artinya eksekutif dan legislatif merancang Perda tersebut dengan melihat kondisi masyarakat. Banyak hal yang perlu dilengkapi dengan payung hukum, namun untuk 2011 ini, hanya ada 11 Perda yang akan diproduksi,” kata Marten Taha. Lanjut katanya, dari 11 Perda yang akan dikeluarkan itu, tiga diantaranya merupakan usul inisiatif dewan. Ketiganya yakni, Perda Semua Bisa Sekolah (SBS), Perda Kemiskinan. Dari situ saja sudah jelas bahwa itu berpihak ke rakyat karena menyangkut pendidikan dan kemiskinan. Adakah Perda yang kini sementara dibahas masuk dari 11 Perda yang direncanakan? Marten Taha menegaskan bahwa kini sementara jalan pembahasan dua Perda yakni tentang RTRW dan Retribusi Uji Material Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kedua Perda ini sudah dipaparkan di Kemendagri dan tinggal menunggu hasil evaluasi. Setelah itu, kami langsung tetapkan melalui Paripurna,” tegas Marten Taha.
Masih pada kesempatan yang sama, Marten Taha menjelaskan bahwa rencana memproduksi 11 Perda pada 2011 ini, sudah diregistrasi melalui program Legislasi Daerah (Prolegda). Artinya pembahasan Perda itu sudah pasti akan dilakukan, tinggal menunggu waktu saja.

Setjen DPR RI Penelitina di Puncak Botu




Gorontalo, Guna dilakukan penguatan kapasitas tugas dan fungsi legislasi di DPRD, Setjen DPR RI melakukan penelitian di Deprov Gorontalo yang dimulai sejak senin (13/6/2011).
Informasi yang berhasil dihimpun, Setjen DPR RI dipimpin oleh Rommy Sautama Hatma Bako menemui Ketua Deprov, Marten Taha yang didampingi Ketua Banleg, Arifin Djakani dan Sekwan Alfon Usman. Penelitian ini terkait dengan bidang Hukum dan Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi (P3DI). Penelitian ini diharap bisa menjadi bahan acuan bagi DPR RI dalam penyusunan RUU tentang Pemerintah daerah dan RUU tentang MD3.
Ditemui usai penelitian berlangsung, Marten Taha menjelaskan bahwa pihaknya memberikan sumber informasi seperti yang selama ini dijalankan. “Kita menjelaskan tiga fungsi dewan yakni, fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting,” kata Marten Taha. Fungsi legislasi telah dipaparkan oleh Marten Taha tentang rencana 11 Perda yang akan ditelorkan pada 2011 ini. Demikian halnya fungsi budgeting yang tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada. “Menyangkut fungsi pengawasan , kami jelaskan bahwa Deprov Gorontalo implementasikan pada alat-alat kelengkapan dewan. Komisi –komisi yang ada langsung berhubungan dengan mitra kerja masing-masing dengan melakukan hearing, kunjungan lapangan, konsultasi serta lainnya yang sifatnya dalam bentuk pengawasan,” jelas Marten.  

Jumat, 10 Juni 2011

Ketua Deprov Terima Aleg Bengkulu





Gorontalo, Siang kemarin (9/6/2011) Deprov Gorontalo menerima kunjungan studi komparasi dari Komisi IV Deprov Bengkulu, terkait dengan penerapan Peraturan Daerah tentang Pendidikan. Gorontalo menjadi daerah yang dikunjungi Deprov Bengkulu, karena Gorontalo telah lama menerapkan Perda tentang Pendidikan Berbasis Kawasan (PBK). Ketua Deprov Gorontalo, Marten Taha secara langsung menerima kunjungan para anggota Komisi IV DPRD Bengkulu tersebut, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih telah memilih Gorontalo sebagai daerah tujuan studi komparasi. Dihadapan para aleg Bengkulu, Marten menjelaskan bahwa, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo yakni peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Dan salah satu terobosan yang dilakukan Pemprov dan Deprov Gorontalo, yakni, membuat Peraturan Daerah yang khusus mengatur tentang pendidikan berbasis kawasan. “Sejak awal Deprov telah menyetujui pendidikan berbasis kawasan, dan memantapkan program tersebut dibentuklah Perda. Dan ini akan menjadi acuan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia nanti,” tegas Marten Taha.
Selain itu Marten Taha juga menjelaskan, bahwa selain Perda PBK, saat ini Deprov sedang menggodok Perda tentang status kampus Politehnik Gorontalo, serta sedang mempersiapkan draft tentang Perda tentang program semua bisa sekolah (SBS)



Bakal Gelar Festival Karawo, BI Presentase di Deprov





Gorontalo, Bank Indonesia (BI) bakal menggelar Festival Karawo (kain Karawang, kerajinan khas asal Gorontalo, red). Festival ini digelar tidak hanya sekedar mempromosikan karawo atau kain kerawang ke level nasional semata, melainkan lebih dari itu. Menurut pimpinan BI Perwakilan Gorontalo yang menemui Ketua Deprov Gorontalo Marten A Taha, bahwa memperkenalkan karawo ke tingkat nasional, juga erat kaitannya dengan upaya mengangkat ekonomi Gorontalo, terutama masyarakat pengrajin kain karawo.
“Festival karawo yang akan di gagas BI, menjadi bagian dari program BI untuk mengangkat ekonomi UMKM. BI akan membantu pendanaan atau modal dan pemasaran serta pembinaan bagi para pengrajin karawo. Pada festival Karawo juga akan dimeriahkan dengan pelaksanaan parade dan pameran karawo ini, BI akan mendatangkan calon investor nasional. Ini sungguh menjadi ajang promosi bagi kerajinan Gorontalo,” kata Marten Taha mengutip apa yang diungkap Kepala BI Perwakilan Gorontalo Wahyu Purnama yang dudampingi dua stafnya ketika menemui Marten diruang kerjanya, Rabu kemarin.
Marthen Juga mengungkapkan, apa yang digagas BI ini, sangatlah memberikan dampak positif bagi keberadaan kerajinan Karawo. “ Ini menjadi moment bagi Gorontalo untuk memperkenalkan kerajinan karawo yang lazim disebut kerajinan kerawang. Hampir kebanyakan orang luar daerah tahu bahwa kerajinan kain kerawang ini adalah berasal dai Sulawesi Utara. Itu karena mereka tidak tahu bahwa kain Kerawang yang dimaksud sebenarnya adalah kerajinan asli Gorontalo. Melalui moment inilah, Gorontalo harus memperkenalkan bahwa kerajinan kain Kerawang adalah asli kerajinan Gorontalo. Melalui festival Karawo ini juga, Kain Karawo sudah harus dikenal ditingkat nasional,” Jelas Marthen Taha.
Mathen juga meminta agar apa yang menjadi inisiatif BI ini, harus diseriusi dan ditindak lanjuti baik oleh Dinas Koperindag, Badan Investasi Daerah (BID), dan Dinas Pariwisata. (**)

Rabu, 08 Juni 2011

Rekomendasi Pansus Quality Dipertanyakan




Tentang tindak lanjut rekomendasi Pansus Quality yang kabarnya masih menjadi tanggung jawab pimpinan deprov untuk diteruskan ke proses hukum dan diserahkan ke Gubernur soal pengelolaannya, mulai dipertanyakan sejumlah Aleg Deprov. Belum ada kepastian, apakah tindak lanjut tersebut telah diteruskan oleh Pimdeprov atau belum.
"Kita belum dapat kabar apakah dua rekomendasi , yakni pengelolaan hotel quality yang diserahkan ke Gubernur dan proses hukum atas temuan pansus, sudah diteruskan atau belum. makanya, kami minta agar pimdeprov segera menindaklanjutinya," ungkap salah satu aleg deprov yang juga anggota Pansus quality kepada wartawan koran ini. Apa yang diungkap aleg ini sempat ditanggapi oleh oleh Ketua Deprov, Marten Taha . Marten yang sempat ditemui di ruang kerjanya sore kemarin, menjelaskan, bahwa dua rekomendasi pansus ini sudah diteruskan ke Gubernur. Dan menyangkut rekomendasi pansus soal temuan yang harus diproses secara hukum, menurut Marten, hal tersebut bukanlah wewenang Deprov.
"Kita sudah menyampaikan apa yang menjadi rekomendasi Pansus Quality ini kepada Gubernur. dan soal rekomendasi proses hukum, itu bukan menjadi wewenang Deprov. Perlu dipahami, bahwa apa yang menjadi rekomendasi proses tersebut, hanyalah merupakan hasil kerja pansus. Lain halnya jika rekomendasi tersebut lahir dari apa yang menjadi hak Deprov, misalnya hak angket atau hak interpelasi. Kalau seandainya rekomendasi itu lahir dari hak angket atau hak interpelasi, maka wajib bagi pimpinan Deprov untuk menyampaikan hal tersebut kepada pihak penegak hukum," jelas Marten Taha kepada wartawan koran ini.
Marten juga menjelaskan, bahwa apa yang ditempuh pihaknya terkait dengan tindak lanjut rekomendasi pansus ini, sudah sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 pasal 18, yang menyebutkan bahwa hasil penyelidikan sebagaimana dimaksud pada pasal 9 huruf b diterima oleh DPRD dan ada indikasi tindak pidana, DPRD menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Nah, yang diatur dalam pasal 9 huruf b itu, apabila hasil penyelidikannya adalah menggunakan hak angket. Karena rekomendasi ini hanyalah hasil hasil kerja panitia khusu dan bukan panitia angket, maka kita(Pimdeprov, red) tidak punya wewenang menyerahkannya kepada proses hukum. Dua rekomendasi ini hanya kita sampaikan kepada Gubernur. Soal hasil kerja pansus yang mengindikasikannya adanya pelanggaran hukum atas pembangunan Hotel Quality, itu ditindaklanjuti oleh Pemprov. Entah itu diproses hukum atau tidak, itu sudah menjadi urusan Pemrpov. Dan Deprov melalui Komisi I dan Komisi II hanya bisa menggunakan hak pengawasannya terkait apakah rekomendasi itu ditindaklanjuti atau tidak," kata Marten. (RADAR)

Template by:

Free Blog Templates