Rabu, 15 Juni 2011

Setjen DPR RI Penelitina di Puncak Botu




Gorontalo, Guna dilakukan penguatan kapasitas tugas dan fungsi legislasi di DPRD, Setjen DPR RI melakukan penelitian di Deprov Gorontalo yang dimulai sejak senin (13/6/2011).
Informasi yang berhasil dihimpun, Setjen DPR RI dipimpin oleh Rommy Sautama Hatma Bako menemui Ketua Deprov, Marten Taha yang didampingi Ketua Banleg, Arifin Djakani dan Sekwan Alfon Usman. Penelitian ini terkait dengan bidang Hukum dan Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi (P3DI). Penelitian ini diharap bisa menjadi bahan acuan bagi DPR RI dalam penyusunan RUU tentang Pemerintah daerah dan RUU tentang MD3.
Ditemui usai penelitian berlangsung, Marten Taha menjelaskan bahwa pihaknya memberikan sumber informasi seperti yang selama ini dijalankan. “Kita menjelaskan tiga fungsi dewan yakni, fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting,” kata Marten Taha. Fungsi legislasi telah dipaparkan oleh Marten Taha tentang rencana 11 Perda yang akan ditelorkan pada 2011 ini. Demikian halnya fungsi budgeting yang tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada. “Menyangkut fungsi pengawasan , kami jelaskan bahwa Deprov Gorontalo implementasikan pada alat-alat kelengkapan dewan. Komisi –komisi yang ada langsung berhubungan dengan mitra kerja masing-masing dengan melakukan hearing, kunjungan lapangan, konsultasi serta lainnya yang sifatnya dalam bentuk pengawasan,” jelas Marten.  

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates